Waspada Phantom Hacker Scam, Modus Penipuan Berlapis Mengaku dari Bank dan Pemerintah

By Admin in Berita Keamanan Siber

Berita Keamanan Siber
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui materi edukasi seri kesadaran keamanan menjelaskan adanya peningkatan penipuan dengan modus baru bernama Phantom Hacker Scam. Modus ini memanfaatkan rasa panik dan kepercayaan korban, khususnya lansia atau pengguna yang kurang memahami teknologi digital.

Dalam penipuan ini, pelaku berpura-pura sebagai teknisi layanan dukungan, pegawai bank, hingga pejabat pemerintah untuk meyakinkan korban bahwa rekeningnya diretas. Korban kemudian diarahkan untuk memindahkan uang ke rekening yang disebut sebagai “rekening aman”, padahal sebenarnya dimiliki oleh pelaku.

“Tidak ada peretasan nyata yang terjadi. Semua murni manipulasi psikologis (social engineering) melalui peran berlapis untuk membuat korban percaya,” tulis BSSN dalam materi edukasi.

Skema penipuan ini berlangsung dalam tiga fase:

  1. Tech Support Imposter – mengaku sebagai teknisi dan meminta korban memasang aplikasi akses jarak jauh.

  2. Financial Institution Imposter – berpura-pura sebagai pegawai bank dan mengklaim rekening diretas.

  3. Government Imposter – jika korban ragu, pelaku kemudian beralih peran sebagai pejabat pemerintah untuk memberi kesan resmi.

BSSN mengingatkan masyarakat untuk tidak mengunduh aplikasi, memberikan akses perangkat, atau mentransfer uang ke rekening apa pun atas instruksi pihak yang tidak dapat diverifikasi. Lembaga resmi maupun bank tidak pernah meminta nasabah memindahkan dana dengan alasan keamanan. 

✅ Tips Singkat Pencegahan

  • Jangan klik tautan, pop-up, atau pesan yang mencurigakan.

  • Jangan hubungi nomor telepon yang muncul di pop-up palsu.

  • Jangan mengunduh aplikasi atas permintaan orang tidak dikenal.

  • Jangan memberikan akses jarak jauh ke perangkat pribadi.

  • Ingat: bank dan pemerintah tidak pernah meminta transfer ke “rekening aman”.

Sumber: Materi resmi BSSN: Seri Edukasi Kesadaran Keamanan, “Phantom Hacker Scam”, Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi, 2025. 
Back to Posts